Imbauan MUI Kabupaten Tasikmalaya Pasca Putusan MK: Jaga Persatuan dan Kondusivitas

Imbauan MUI Kabupaten Tasikmalaya Pasca Putusan MK: Jaga Persatuan dan Kondusivitas

BERITA TASIK – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait diulangnya proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Tasikmalaya, beredar pamflet digital yang mengatasnamakan Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tasikmalaya. Pamflet tersebut berisi seruan dan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga persatuan dan kondusivitas wilayah.

LEAFLET SERUAN DAN IMBAUN PASCA PUTUSAN MK

Dalam imbauannya, Drs. KH I Abdul Basith Wahab  menegaskan bahwa keputusan MK adalah bagian dari takdir yang telah ditetapkan oleh Allah SWT. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat menerima putusan tersebut dengan lapang dada serta menghindari perpecahan dan permusuhan.

MUI juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang saling menyalahkan dalam menghadapi kondisi ini. Sebaliknya, seluruh elemen masyarakat diminta untuk bersatu dalam menciptakan suasana yang aman, damai, dan harmonis di Kabupaten Tasikmalaya.

Menjaga Ketertiban dan Mengutamakan Kepentingan Bersama

Salah satu poin penting dalam imbauan tersebut adalah agar masyarakat tidak terbawa hawa nafsu yang dapat memicu kebencian. Sikap tersebut dinilai sebagai godaan yang dapat merugikan diri sendiri serta mengganggu stabilitas daerah.

Selain itu, peserta Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Tasikmalaya juga diimbau untuk lebih fokus pada gagasan dan program kerja yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

MUI menekankan pentingnya menjaga nama baik diri sendiri serta daerah dengan menahan diri dari pernyataan atau tindakan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan. Seluruh pihak diminta untuk tetap mengutamakan kepentingan bersama demi kemajuan Kabupaten Tasikmalaya.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat dapat bersikap lebih bijak dalam menyikapi dinamika politik yang terjadi serta tetap menjaga persaudaraan dan persatuan demi masa depan daerah yang lebih baik.

Check Also

Program P3TGAI; benarkah program untuk masyarakat ? Atau program milik dewan ?

Program P3TGAI; benarkah program untuk masyarakat ? Atau program milik dewan ? Sejak tahun 2015, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *