Program P3TGAI; benarkah program untuk masyarakat ? Atau program milik dewan ?

Program P3TGAI; benarkah program untuk masyarakat ? Atau program milik dewan ?

Sejak tahun 2015, program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) telah banyak membantu daerah irigasi di Tasikmalaya melalui kelompok penerima manfaat yang tergabung dalam Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A). Program yang digelontorkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy ini bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur irigasi guna mendukung sektor pertanian.

Pada tahun 2023, terjadi perubahan mekanisme dalam pengajuan program P3TGAI. Jika sebelumnya pengajuan dilakukan melalui jalur tertentu, kini setiap P3A dapat langsung mengajukan permohonan melalui website resmi yang telah disediakan. Sistem ini diharapkan dapat memberikan akses yang lebih luas bagi para petani untuk mendapatkan bantuan perbaikan jaringan irigasi di daerah mereka dengan lebih mudah dan transparan.

Namun, meskipun sistem baru ini tampak lebih terbuka dan akuntabel, kenyataannya di lapangan realisasi program P3TGAI masih didominasi oleh pengajuan yang berasal dari aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi V. Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat, khususnya petani, mengenai keadilan dalam distribusi program tersebut. Banyak P3A yang telah mengajukan permohonan secara mandiri melalui sistem online, namun tidak mendapatkan persetujuan, sementara pengajuan yang berasal dari jalur aspirasi DPR lebih sering terealisasi.

Sebagian besar masyarakat beranggapan bahwa P3TGAI adalah program pemerintah yang kental dengan unsur politik, hingga muncul anggapan bahwa kalau tidak lewat aspirasi, sulit terealisasi dan bahkan tidak akan terealisasi.” Hal ini terbukti dari realisasi di lapangan, di mana mayoritas usulan yang disetujui berasal dari aspirasi dewan. Masyarakat pun mempertanyakan netralitas BBWS Citanduy dalam program ini, mengingat pada tahun 2024 lalu, hampir seluruh lokasi yang mendapatkan realisasi merupakan hasil pengajuan melalui jalur aspirasi.

Dengan kondisi seperti ini, masyarakat pun mempertanyakan tujuan sebenarnya dari sistem pendaftaran online yang telah disediakan. Jika pada akhirnya hanya usulan dari jalur aspirasi yang terealisasi, maka keberadaan sistem ini menjadi tidak efektif.

Dari kejadian ini, masyarakat berharap agar BBWS Citanduy dapat bersikap netral dan benar-benar mengakomodir sebagian besar usulan yang tidak terkait dengan aspirasi politik. Program P3TGAI seharusnya dapat berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan pemerataan, sehingga petani yang benar-benar membutuhkan bantuan untuk perbaikan irigasi bisa mendapatkan manfaat tanpa harus bergantung pada jalur tertentu.

Check Also

DPD Partai Golkar Jabar Optimis Hadapi PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024

DPD Partai Golkar Jabar Optimis Hadapi PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024 Dinamika PSU Pilkada Tasikmalaya …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *